POLITIK
- Pengertian
Berasal dari bahasa Yunani “Polis” yang berarti negara kota.
-Menurut para ahli:
1. Rod Hague:
Politik adalah kegiatan yang menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok mencapai keputusan-keputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha untuk mendamaikan perbedaan-perbedaan diantara anggota-anggotanya.
2. Andrew Heywood:
Politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, dan mengamandemen peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya, yang berarti tidak dapat terlepas dari gejala komflik dan kerjasama.
3. Carl Schmidt:
Politik adalah suatu dunia yang didalamnya orang-orang lebih membuat keputusan - keputusan daripada lembaga-lembaga abstrak.
4. Litre:
Politik didefinisikan sebagai ilmu memerintah dan mengatur negara.
5. Rebort:
Definisi politik adalah seni memerintah dan mengatur masyarakat manusia.
6. Ibnu Aqil:
Politik adalah hal-hal praktis yang lebih mendekati kemaslahatan bagi manusia dan lebih jauh dari kerusakan meskipun tidak digariskan oleh Rosulullah S.A.W.
7. Mirriam Budiharjo:
Politik adalah bermacam-macam kegiatan dari suatu sistem politik (negara) yg menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem indonesia dan melaksanakan tujuan-tujuan itu.
8. Isjware:
Politik adalah perjuangan untuk memperoleh kekuasaan / teknik menjalankan kekuasaan-kekuasaan / masalah-masalah pelaksanaan dan kontrol kekuasaan / pembentukan dan penggunaan kekuasaan.
9. Sri Sumantri:
Politik adalah pelembagaan dari hubungan antar manusia yg dilembagakan dalam bermacam-macam badan politik baik suprastruktur politik dan infrastruktur politik.
10. Aristoteles:
Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama.
Jadi, politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.
PARTAI POLITIK
- Pengertian
-Menurut para ahli:
1. Mac Iver:
Partai politik adalah suatu perkumpulan terorganisasi untuk menyokong suatu prinsip atau kebijaksanaan, yang oleh perkumpulan itu diusahakan dengan cara-cara yang sesuai dengan konstitusi atau UUD agar menjadi penentu cara melakukan pemerintahan.
2. Carl J. Friedrich:
Partai politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasan pemerintah bagi pemimpin Partainya, dan berdasarkan penguasan ini memberikan kepada anggota Partainya kemanfaatan yang bersifat ideal maupun materil.
3. R.H. Soltou:
Partai politik adalah sekelompok warga negara yang sedikit banyaknya terorganisir, yang bertindak sebagai satukesatuan politik, yang dengan memanfaatkan kekuasan memilih, bertujuan menguasai pemerintah dan melaksanakan kebijakan umum mereka.
4. Sigmund Neumann:
Partai politik adalah organisasi dari aktivis-aktivis Politik yang berusaha untuk menguasai kekuasan pemerintah serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan melawan golongan-golongan lain yang tidak sepaham.
5. Miriam Budiardjo:
Partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama dengan tujuan memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik (biasanya), dengan cara konstitusional guna melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka.
Jadi, partai politik adalah organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan khusus. Pengertian lainnya adalah kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama.
- Fungsi
-Sebagai sarana :
1. Pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. Penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat.
3. Penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara.
4. Partisipasi politik warga negara Indonesia.
5. Rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.
- Tujuan
-Tujuan umum partai politik:
1. Mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Menjaga dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
-Tujuan khusus partai politik:
1. Meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan.
2. Memperjuangkan cita-cita Partai Politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3. Membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
- Pembagian
a. Partai tunggal
Sitem partai tunggal ini merupakan satu-satunya partai dalam suatu negara, maupun partai yang mempunyai kedudukan dominan diantara beberapa partai lainnya.
-Kelebihan:
1. Pemerintah dapat berkonsentrasi pada program kerja yang tidak banyak membuang waktu untuk omong kosong.
2. Perencanaan program kerja jangka panjang tidak mudah terhambat hanya karena adanya motie atau keberatan yang biasanya dilakukan oposisi untuk kepentingan politik mereka dalam unjuk gigi.
3. Koreksi dan perubahan keputusan yang disebabkan adanya perubahan kondisi situasi yang berubah, akan lebih cepat diantisipasi.
4. Tidak akan ada gejolak politik, karena hanya satu partai yang berkuasa.
-Kekurangan:
1. Konklusi satu partai akan lebih mudah menjalankan program kerja, tetapi sensitif terhadap demokrasi.
2. Pengusa cenderung otoriter, karena tidak ada kontrol dari oposisi.
3. Kontrol adanya konspirasi didalam pemerintahan tingkat atas, tidak mudah dideteksi dan tidak gampang dirombak.
4. Umpan balik dari keputusan yang merugikan golongan tertentu tidak mudah diberikan dan disalurkan kedalam pemerintah bila kepentingan partai dianggap lebih utama dan kepentingan wibawa pemegang kekuasaan biasanya lebih penting dari demokrasi secara umum oleh karena itu gampang terjebak dalam bentuk diktatorial.
5. Tidak pernah akan menjamin adanya perlindungan terhadap HAM.
6. Tidak tercapainya perwujudan masyarakat yang sejahtera.
7. Tidak adanya sistem kontrol sosial.
8. Tidak mengakui doktrin-doktrin politik demokrasi yang berlaku dinegara-negara liberal ataupun negara demokrasi lainnya.
9. Tidak mengakui adanya konstitusi yang bersifat filsafat negara demokratik, struktur organisasi negara, perubahan terhadap konstitusi negara dan hak azasi manusia.
10. Sistem partai tunggal tidak mengakui adanya kebebasan pers.
11. Rakyat tidak mempunyai pilihan lain dalam mengemukakan pendapat dan hak-haknya.
b. Dwi partai
Sistem dwi partai atau dua partai merupakan adanya dua partai dalam sebuah negara atau pemerintahan atau adanya beberapa partai tetapi dengan peranan dominan dari dua partai. Partai-partai ini terbagi kedalam partai yang berkuasa (karena menang dalam pemilu) dan partai oposisi (karena kalah dalam pemilu).
-Kelebihan
1. Dalam sistem distrik suara pemilu yang dihasilkan selalu suara mayoritas.
2. Terwujudnya stabilitas pemerintahan yang dapat berjalan sesuai dengan kurun waktu yang telah ditetapkan.
3. Pergantian pemerintahan dalam sistem ini dengan pemilu sistem distrik cenderung berjalan normal.
4. Program-program pemerintah dapat berjalan dengan baik.
5. Adanya keterikatan pada konstitusi negara.
-Kekurangan
1. Adanya persaingan tajam antara dua partai besar.
2. Pihak oposisi seringa menyalahgunakan peranannya antara lain dengan melancarkan kritikan-kritikan yang bersifat destruktif sehingga pemerintahan stabil.
c. Multi partai
Sistem multi partai adalah adanya partai-partai politik yang lebih dari dua partai dalam sebuah negara atau pemerintahan.
-Kelebihan
1. Setiap individu diberikan kesempatan menjadi pimpinan sebuah partai politik.
2. Kontrol sosial lebih banyak terjadi dilakukan oleh partai-partai politik.
3. Sistem ini memberikan alternatif banyak pilihan pada warga negara.
-Kekurangan
1. Pemerintahan selalu dalam keadaan tidak stabil.
2. Program-program pemerintah kurang berjalan dengan efektif.
3. Ideologi partai politik tidak lagi melandasi konstitusi negara atau falsafat hidup suatu bangsa.
4. Sistem ini cenderung lamban dalam mengembangkan pertumbuhan ekonomi makro maupun mikro.
5. Sistem ini mengurangi fungsi nasionalisme dalam suatu negara.
6. Sistem ini belum pernah melahirkan negara yang super power.
SISTEM POLITIK
- Pengertian
-Menurut para ahli:
1.David Easton:
Dalam bukunya A System Analisis of Political Life menyatakan bahwa sistem politik adalah keseluruhan interaksiyang mengatur pembagian nilai-nilai secara autoritatif (berdasarkan wewenang) untuk dan atas nama masyarakat.
2.Gabriel Almond:
Sistem politik sebagai sistem interaksi yang ada dalam masyarakat merdeka yang menjalankan sangsi integrasi dan adaptasi.
3.Drs. Sukarna:
Dalam buku sistem politik menyatakan bahwa sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip, dll. Yang membentuk satru kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan negara dan hubungan negara dengan negara.
4.Robert A Dahl:
Sistem politik adalah setiap pola hubungan manusiawi yang bersifat langgeng yang melibatkan sampai pada tingkat tertentu, pengendalian, pengturan, pengaruh, kekuasaan, dan otoritas.
5.Prof. Sri Sumantri
Sistem politik sebagai kelembagaan dari hubungan antar manusia yang berupa hubungan antara suprastruktur dan infrastruktur politik.
6. Drs. Sukarno
Sekumpulan pendapat, prinsip, yangmembentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahanserta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara.
7. Rusadi Kartaprawira:
Mekanisme atau cara kerjaseperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik yang berhubungan satu sama laindan menunjukkan suatu proses yang langggeng
Jadi, sistem politik adalah subsistem dari sistem sosial.
Semoga bermanfaat....
0 comments:
Post a Comment